Advertisement
2 Tentara Korban Ledakan Granat Monas Belum Bisa Diperiksa, Bagaimana Kondisinya?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ledakan yang terjadi di Monas pada Selasa (3/12/2019) melukai dua tentara. Hingga kini, dua korban ledakan granat tersebut belum dapat dimintai keterangan ihwal insiden tersebut. Keduanya adalah Serka Fajar dan Praka Gunawan.
Advertisement
Kekinian, keduanya masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan TNI guna memeriksa kedua korban tersebut.
"Sampai dengan saat ini, kita masih mencoba mengambil keterangan dari korban. Korban sekarang belum bisa diambil keterangan, hasil laporan dari tim penyidik karena memang masih perlu dirawat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2019).
Hanya saja, Yusri belum membeberkan kondisi teranyar kedua korban. Dia menyebut, yang memunyai wewenang untuk menjelaskan kondisi korban ialah pihak dokter dari RSPAD.
"Coba tanya dokter ya [kondisi korban]," sambungnya.
Untuk diketahui, ledakan granat yang terjadi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2019) pagi memakan dua korban. Mereka adalah Serka Fajar dan Praka Gunawan. Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono menjelaskan jika sampai kini pihak TNI dan kepolisian masih menggali informasi dari kedua korban.
Tentara pertama yang menjadi korban ledakan adalah Serka Fajar. Serka Fajar luka pada pergelangan tangan.
"Serka Fajar ini yang tangan kirinya agak parah granat asap pegang tangan kiri. Kondisi masih sadar," kata Eko.
Korban kedua adalah Praka Gunawan. Dia mengalami luka ringan di tangan. Selain itu kakinya kena percikan ledakan.
"Yang kedua lukanya lebih ringan karena di paha saja. Dan itu yang minta tolong kepada teman-teman. Praka Gunawan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement