Advertisement
Dicopot dari Jabatan Dirut Garuda, Ari Ashkara Juga Terancam Hukuman Pidana karena Selundupkan Harley Davidson
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ari Ashkara dicopot sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia dan terancam hukuman pidana karena terlibat dalam dugaan penyelundupan komponen Harley Davidson dan dua buah sepeda lipat merek Brompton.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (5/12/2019).
Advertisement
Erick mengatakan, Ari dapat dikenakan hukuman pidana oleh negara. Hal ini karena penyelundupan tersebut berpotensi merugikan negara pada kisaran jumlah Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar.
"Tertulis kerugian negara, jadi ini tidak hanya masalah perdata saja, tetapi bisa masuk ranah pidana," ungkapnya.
Ia pun menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan dan Ditjen Bea dan Cukai. Erick yakin pasal-pasal yang dikenakan kepada Ari akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, terkait dengan pencopotan Ari sebagai Dirut, ia mengatakan hal tersebut tidak dapat langsung difinalisasi pada hari ini. Garuda Indonesia akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terlebih dahulu guna memproses pencopotan ini.
"Yang akan kami lakukan saat ini adalah menunjuk Pelaksana Tugas [Plt.] secepatnya," tutur Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
Advertisement
Advertisement