Advertisement
Sejumlah Direksi Diduga Terlibat Skandal Penyelundupan, Karyawan Garuda Diminta Menahan Diri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Skandal penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton mengguncang PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sejumlah petinggi perseroan diduga terlibat.
Imbasnya, Menteri BUMN Erick Thohir mencopot jabatan Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara. Kemudian pada hari ini, Sabtu (7/12/2019) Kementerian BUMN dan Dewan Komisaris Garuda memberhentikan sementara sejumlah direksi.
Advertisement
Bagaimana kondisi karyawan Garuda?
Serikat Karyawan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan menghormati secara penuh keputusan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan kasus penyelundupan sejumlah barang di pesawat Airbus A330-900 Neo.
Dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (7/12/2019) Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) menyampaikan bahwa pihaknya menghormati langkah Kementerian dan Komisaris perusahaan.
"Bahwa kami sangat menghormati langkah dari Menteri BUMN dalam penyelesaian permasalahan yang ada saat ini," dikutip dari siaran pers yang ditandangani oleh Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan, Presiden APG Capt, Bintang Hardiono dan Ketua Umum Ikagi Achmad Haeruman.
Lebih lanjut, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak memberikan pernyataan yang dapat merugikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa akan terus berkomitmen untuk tetap bekerja secara profesional untuk menjaga kelancaran penerbangan dengan selalu mengutamakan aspek keselamatan dan pelayan yang terbaik kepada pelanggan Garuda.
Adapun edaran tersebut disampaikan oleh Sekber guna menindaklanjuti kondisi yang terjadi saat ini setelah sebelumnya dugaan kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda bermerek Brompton dalam lambung pesawat Airbus A330-900 Neo yang baru saja tiba di Tanah Air.
Pihak Kementerian BUMN Bersama dengan Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah memberikan sanksi tegas terhadap Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara yang dalam hasil audit dinyatakan terlibat.
Sementara itu, pada hari ini Menteri BUMN dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia menyepakati untuk memberhentikan sementara jajaran direksi yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Sehari Terjadi 2 Kasus Begal Payudara di Sleman, Begini Reaksi Polisi
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement