Advertisement
Skandal Harley Davidson Tahap Penyidikan, Ari Askhara Cs Berpotensi Dijerat Pidana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebut bahwa kasus penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra sudah masuk tahap penyidikan.
“Penyidikan masih on going ya. Sabar sedikit,” katanya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Advertisement
Heru mengatakan bahwa melalui penyidikan motor gede tersebut nantinya dimungkinkan untuk menyeret Ari Ashkara dan pihak-pihak yang terlibat ke pidana, sehingga ia meminta masyarakat untuk bersabar dalam menanti hasil kajian itu.
“Kalau pidana kan, kita ada penyidik. Jadi kita yang akan memproses. Kalau pidana ya, kalau diputuskan pidana,” ujarnya.
Di sisi lain, Heru masih enggan menyebut waktu terkait dirilisnya hasil penyidikan tersebut, namun ia memastikan akan disampaikan bersamaan dengan penyidikan sepeda Brompton senilai Rp 52 juta.
“Sabar sedikit. Nanti itu pake hasil investigasinya (brompton),” katanya.
Sementara itu, pada Senin (9/12/2019), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait kasus tersebut meskipun belum dipastikan adanya indikasi korupsi.
“Kami tadi ngomong ke Bu Sri Mulyani, memang ada beberapa hal yang kami bicarakan dengan Bea Cukai dan Kemenkeu,” katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton seri Explorer dan motor Harley Davidson Softail Shovelhead klasik yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
Advertisement
Advertisement