Advertisement
Pemberantasan Korupsi Terancam, Bung Hatta Anti-Corruption Award 2019 Ditiadakan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Organisasi independen penyelenggara Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) meniadakan pemberian penghargaan terhadap figur antikorupsi pada tahun ini.
Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan-BHACA Shanti Poesposoetjipto mengatakan dewan juri sepakat pada tahun ini tidak mengeluarkan nama pemenang penghargaan BHACA. Dewan Pengurus juga menghormati hal itu. "Oleh sebab itu, secara resmi kami menyatakan tidak menganugerahkan penghargaan BHACA di tahun 2019 ini," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (12/12/2019).
Advertisement
Namun, dia tak memaparkan secara terperinci di balik alasan peniadaan penghargaan tersebut pada tahun ini. Dia hanya mengatakan akan melakukan evaluasi guna melihat segala sesuatunya lebih jernih dan tidak terbawa suasana politik.
"Pemberian penghargaan anti-korupsi sifatnya mengandung unsur tanggung jawab yang besar di mana BHACA perlu mempertahankan independensi dan terlepas dari tendensi personal ataupun kepentingan lembaga tertentu," paparnya.
Bung Hatta Anti-Corruption Award diselenggarakan setiap dua tahun sekali sejak 2003. Penghargaan ini merupakan ajang penganugerahan bagi insan Indonesia yang dikenal oleh lingkungan terdekatnya sebagai pribadi-pribadi yang bersih dari praktik korupsi, tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau jabatannya, menyuap atau menerima suap, dan berperan aktif memberikan inspirasi atau mempengaruhi masyarakat atau lingkungannya dalam pemberantasan korupsi.
Salah satu penerima penghargaan ini adalah Joko Widodo (Jokowi) pada 2010 saat menjabat Wali Kota Solo. Indonesia Corruption Watch (ICW) belakangan mengusulkan penghargaan terhadap Jokowi dicabut karena pemberantasan korupsi menghadapi banyak ancaman justru saat dia menjabat Presiden Indonesia.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa kondisi pemberantasan korupsi tahun ini cukup mencemaskan menyusul direvisinya UU KPK.
"Banyak peristiwa-peristiwa yang mengancam pemberantasan korupsi, kebijakan-kebijakan dan ketidakberpihakan dari pihak-pihak tertentu untuk pemberantasan korupsi," katanya.
Dia mengatakan beberapa pihak mempunyai pendapat yang sama terkait hal tersebut sehingga KPK menghargai ditiadakannya penganugerahan figur antikorupsi tahun ini. Febri juga mengatakan pemberantasan korupsi tak lepas dari komitmen yang kuat dari pucuk pimpinan politik serta konsistensi dalam pemberantasan korupsi.
Pembenahan sistem dan penegakan aturan di internal juga menurutnya menjadi hal yang sangat penting. "Agar pemberantasan korupsi itu tidak hanya terjebak pada jargon-jargon politik saja. Ini yang dilihat oleh teman-teman di luar, jadi kami menghargai itu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
- Mencegah Korupsi di Daerah, KPK Menyiapkan Lima Program
Advertisement
Advertisement