Advertisement
Sudah 12 Pegawai KPK yang Mundur Setelah UU Baru Berlaku
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan sudah ada 12 pegawai KPK yang mengundurkan diri menyusul pemberlakuan UU KPK yang anyar.
Saut telah mendatangani surat pengunduran diri tersebut. Namun, dia tak mengungkap dari direktrorat mana saja para pegawai yang resign tersebut. "Hari ini saya tanda tangan lagi, beberapa [pegawai] mau keluar lagi. Mudah-mudahan enggak tambah lagi yang mau keluar," ujar Saut di Gedung KPK, Kamis (12/12/2019).
Advertisement
Saut tak memungkiri para pegawai KPK mundur setelah berlakunya UU No. 19/2019 atas perubahan kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Yes [karena UU KPK baru]," ujar dia.
Dia juga sebetulnya tak mempermasalahkan pengunduran diri anak buahnya tersebut. Dia menganggap pengunduran diri itu kembali ke urusan masing-masing.
"Sampai hari ini ada 12. Kami enggak bisa menghalangi orang kalau mau pindah kariernya, mungkin dia lebih nyaman di tempat lain," ujar Saut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement