Advertisement
Menteri Nadiem Buat Kebijakan Merdeka Belajar, Birokrasi Jadi Tantangan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membuat kebijakan baru bertajuk merdeka belajar yang berisi 4 pokok transformasi program. Salah satu yang paling disoroti yakni penghapusan Ujian Nasional mulai 2021.
Selain itu, perubahan format Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), penyederhaan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Advertisement
Praktisi Pendidikan dan Ketua Kampus Guru Cikal Budi Setiawan Muhamad mengatakan, tantangan penerapan kebijakan ini adalah kondisi birokrasi pendidikan baik di pusat dan daerah yang sudah terbiasa memerintah.
Mendikbud menurutnya memiliki pekerjaan rumah besar untuk mengubah mental birokrasi penguasa menjadi pelayan, dari eksekutor program menjadi fasilitator program dan dari pengawas menjadi pendamping belajar.
"Ada dua pola yang bisa dilakukan Menteri Nadiem. Pertama, mengedukasi birokrasi pendidikan, kedua, menguatkan gerakan guru dan pendidik dari akar rumput," ujarnya.
Namun demikian, dia mengapresiasi kebijakan ini.
Menurutnya, kebijakan merdeka belajar khususnya pada poin asesmen telah menjawab keresahan para guru selama ini. Kebijakan asesmen sebagai pengganti USBN membuka ruang bagi variasi model ujian. Kini, lanjutnya, ujian bukan hanya soal dan jawaban tetapi juga menghasilkan karya.
Selain itu, penyederhanaan RPP juga menjawab kebutuhan untuk mendapat kebebasan menentukan proses yang berlangsung di dalam kelas.
Ditambah pula dengan penghapusan Ujian Nasional yang memberi kesempatan pada sekolah untuk memperbaiki diri, mengevalusasi mutu pengajaran dan melakukan refleksi praktik belajar di kelas.
"Harapannya adalah suasana kelas yang kontekstual dan adaptif dengan situasi sekolah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
- Mencegah Korupsi di Daerah, KPK Menyiapkan Lima Program
Advertisement
Advertisement