Advertisement
Mau Larang Produk Tembakau Alternatif, Pemerintah Harus Lakukan Ini ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam rencana pelarangan total bagi rokok elektrik, yang merupakan bagian dari produk tembakau alternatif, pemerintah dinilai tidak melakukan kajian ilmiah.
Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Visiting Professor dari Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore, Tikki Pangestu mengatakan sejumlah negara maju justru sudah memanfaatkan produk tembakau alternatif untuk mengatasi masalah rokok.
Advertisement
"Pemerintah meninjau kembali rencana mereka. Khusus Kementerian Kesehatan, perlu mendorong adanya kajian ilmiah di dalam negeri dengan menggandeng segala pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha di industri produk tembakau alternatif. Promosikan penelitian lokal untuk mendapat lebih banyak bukti ilmiah lokal bahwa produk tembakau alternatif mempunyai manfaat," katanTikki dilansir Bisnis, Sabtu (14/12/2019).
Sebagaimana diketahui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang mendorong wacana larangan total bagi rokok elektrik, yang merupakan bagian dari produk tembakau alternatif. Rencana pelarangan tersebut dengan cara melakukan revisi Peraturan Pemerintah No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Selain tembakau alternatif, kata dia, pemerintah juga hendak melarang rokok elektrik. Justru, menurut Tikki, dampak kesehatan dari pemakaian rokok elektrik sejauh ini belum diketahui.
"Sebab, belum ada kajian ilmiah komprehensif yang dilakukan. Kemenkes dan BPOM mendorong rencana kebijakan yang tidak berdasarkan bukti ilmiah," kata Tikki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement