Advertisement
Indonesia Gugat Kebijakan Sawit Uni Eropa ke WTO
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melayangkan gugatan terhadap Uni Eropa ke WTO, terkait kebijakan blok ekonomi tersebut atas produk kelapa sawit Indonesia.
Gugatan diajukan melalui Perutusan Tetap RI (PTRI) di Jenewa, Swiss pada 9 Desember 2019. Gugatan diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation yang dikeluarkan UE.
"Indonesia resmi mengirimkan Request for Consultation pada 9 Desember 2019 kepada UE sebagai tahap inisiasi awal dalam gugatan. Keputusan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan di dalam negeri dengan asosiasi/pelaku usaha produk kelapa sawit dan setelah melalui kajian ilmiah, serta konsultasi ke semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya," papar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Minggu (15/12/2019).
Dia menyatakan gugatan ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam melawan diskriminasi UE. Kebijakan RED II dan Delegated Regulation dinilai mendiskriminasi produk kelapa sawit karena membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit.
Agus menegaskan diskriminasi tersebut berdampak negatif terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia di UE.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Wisnu Wardhana menjelaskan dengan kebijakan RED II, UE mewajibkan penggunaan bahan bakar di wilayah itu berasal dari energi yang dapat diperbarui mulai 2020 hingga 2030.
Adapun Delegated Regulation, yang merupakan aturan pelaksana RED II, memasukkan minyak kelapa sawit ke dalam kategori komoditas yang memiliki Indirect Land Use Change (ILUC) berisiko tinggi.
"Pemerintah Indonesia keberatan dengan dihapuskannya penggunaan biofuel dari minyak kelapa sawit oleh UE. Selain akan berdampak negatif pada ekspor minyak kelapa sawit Indonesia ke UE, juga akan memberikan citra yang buruk untuk produk kelapa sawit di perdagangan global," tuturnya.
Adapun Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo mengungkapkan pemerintah sebelumnya telah menyampaikan keberatan atas kebijakan UE ini di berbagai forum bilateral. Termasuk, dalam Working Group on Trade and Investment Indonesian-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan pertemuan Technical Barriers to Trade Committee di WTO.
"Namun, kita harus tetap mempertegas keberatan Indonesia terhadap kebijakan UE tersebut," tegasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan ekspor minyak kelapa sawit dan biofuel/Fatty Acid Methyl Ester (FAME) Indonesia ke UE turun 5,58 persen secara tahunan menjadi US$882 juta sepanjang Januari-September 2019, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang senilai US$934 juta.
Secara keseluruhan, total ekspor dua komoditas tersebut juga menyusut 6,96 persen dari US$3,27 miliar menjadi US$3,04 miliar.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Advertisement
Advertisement