Advertisement

Ada Pungli di Tanjung Priok, Menteri Budi karya: Cari Orangnya Pecat Orangnya!

Rio Sandy Pradana
Selasa, 17 Desember 2019 - 14:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ada Pungli di Tanjung Priok, Menteri Budi karya: Cari Orangnya Pecat Orangnya! Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat kerja dengan Komisi V di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019). - ANTARA/Muhammad Iqbal

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi tanggapan tegas soal praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok yang masih terjadi hingga kini. 

"Saya tugaskan Pak Hermanta [Kepala Kantor Kesyahbandaaran Utama Tanjung Priok], cari orangnya pecat orangnya. Saya sudah ngomong, cari orangnya, pecat," kata Budi Karya dengan intonasi yang menunjukkan adanya kekesalan, Selasa (17/12/2019).

Advertisement

Kebetulan, Hermanta yang menjabat sebagai Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok tepat berada di dekat mobil dinas Menhub. Sekonyong-konyong dia menunjukkan sikap hormat tanda kesiapannya menjalankan instruksi orang nomor satu di Kemenhub.

Kementerian Perhubungan memang tidak menoleransi adanya praktik pungli. Selain merugikan pengguna, aspek tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) juga turut tercoreng.

Berdasarkan hasil penelusuran Bisnis.com, tradisi pungutan liar masih dialami para supir truk logistik di Pelabuhan Priok saat ini. Tradisi koruptif ini nyaris tidak berubah dengan kondisi kala Bisnis Indonesia menurunkan laporan serupa pada edisi 19 Februari 2013.

Jumlah perkiraan rata-rata hasil pengumpulan uang kopi alias salam tempel dari sopir kepada oknum di pelabuhan terhitung hanya di pelabuhan bongkar muat PT Jakarta International Container Terminal (JICT) diperkirakan bisa mencapai Rp25,17 miliar per tahun yang dihitung dari kutipan Rp12.000 per boks kotainer yang jumlahnya mencapai 2,09 juta TEUs.

Uang kopi ini hanya dihitung khusus di bongkar muat JICT, yang diolah berdasarakan hasil wawancara dengan para sopir. Perhitungan ini belum termasuk Terminal Peti Kemas Koja, dan New Priok Container Terminal One (NPCT-1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

DPAD DIY Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Teknologi di Era Digitalisasi Lewat Gelaran Bedah Buku

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement