Advertisement
Wapres Ma'ruf Minta Aparat Hukum Telusuri Pencucian Uang di Kasino
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta aparat penegak hukum menelusuri dan menindak kepala daerah yang terbukti melakukan pencucian uang dengan menempatkan uangnya di lokasi perjudian.
Ma'ruf menuturkan saat ini telah terdapat aturan hukum pidana yang lengkap di Indonesia, termasuk dalam perkara pencucian uang.
Advertisement
"Kita mempersilakan untuk terus ditelusuri. Kepada yang memiliki otoritas [silakan] untuk menindaklanjuti. Semua sudah ada aturannya [sanksi pidana]," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri sumber dana kepala daerah di kasino.
"Kalau dia menyelewangkan [korupsi] bisa kena KPK," katanya.
Sebelumnya, Ketua PPATK Kiagus Badaruddin menyatakan lembaganya tengah menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah ke rekening rumah judi di luar negeri.
PPATK menduga beberapa kepala daerah menempatkan dana yang jumlahnya signifikan dalam bentuk valuta asing setara Rp50 miliar.
Dalam paparannya, Kiagus Badaruddin menuturkan bahwa penempatan dana di luar negeri salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang. Dia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas kepala daerah tersebut.
PPATK juga menemukan aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement