Advertisement
Kasus Jiwasraya, Menteri Erick Thohir Siapkan Restrukturisasi
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA — Polemik di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (persero) membuat Menteri BUMN Erick Thohir harus menyiapkan strategi restrukturisasi perusahaan asuransi milik pemerintah tersebut.
Dia menekankan kementerian dan lembaga terkait akan konsisten melakukan restrukturisasi demi mencegah potensi gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah tersebut, yang nilainya disebut lebih dari Rp10 triliun.
Advertisement
"Insyaallah dananya sebagian ada, kita jalankan, tentu bukan Jiwasraya-nya tapi dari kami dengan bagian restrukturisasi ini," papar Erick di Surabaya, Sabtu (21/12/2019).
Kementerian BUMN menegaskan mengapresiasi rekomendasi DPR, sehingga langkah koordinasi dengan pihak-pihak terkait akan terus dilakukan.
"Tapi kalau kami dan Menkeu [Menteri Keuangan], bagaimana juga kan menjaga dana yang sudah ada sekarang, ini juga dana publik yang cukup besar," jelas Erick.
Kementerian BUMN juga menegaskan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelesaikan kasus ini. Koordinasi dengan Kemenkeu dilakukan dalam hal restrukturisasi. Adapun kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh Kejagung.
Erick menambahkan hingga 2006, pemerintah konsisten mencari solusi atas persoalan yang terjadi di tubuh Jiwasraya.
Pada Rabu (18/12), Kejagung mengumumkan terdapat kerugian negara lebih dari Rp13,7 triliun akibat tindak pidana korupsi di tubuh Jiwasraya.
"Sampai Agustus 2019, Jiwasraya menanggung kerugian negara hingga Rp13,7 triliun, ini baru perkiraan awal. Diduga [nilai aslinya] akan lebih dari itu," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dia menjabarkan bahwa terdapat tindakan yang melanggar prinsip tata kelola, terkait pengelolaan dana yang dihimpun melalui produk asuransi atau Saving Plan. Pelanggaran tersebut menimbulkan kerugian negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement