Advertisement
Erick Thohir Apresiasi Langkah DPR RI Cekal Petinggi Jiwasraya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – DPR telah memberikan rekomendasi untuk mencekal mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya. Langkah tersebut langsung diapresiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ada dua mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya yang akan dicekal Kejaksaan Agung yaitu mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo terkait perkara korupsi.
Advertisement
Menteri BUMN Erick Thohir mengemukakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan dalam rangka mencari solusi untuk menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya dengan nilai kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun.
“Kementerian BUMN, mengapresiasi rekomendasi yang diberikan DPR RI terkait permasalahan yang ada di Jiwasraya, karena sejalan dengan koordinasi yang dilakukan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus Jiwasraya,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).
Erick menjelaskan bahwa Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan merestrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya untuk menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi.
Sementara itu, terkait dengan perkara hukum pidananya, Erick akan menyerahkan hal tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk diusut tuntas dan menangkap siapa pun yang terlibat menerima uang Rp13,7 triliun.
“Untuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya. Pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- KPU Prediksi Calon Kepala Daerah Jalur Independen Tak Sebanyak Pemilu Lalu
- Berhasil Comeback, Jakarta Electric PLN Tekuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia
- Penyimpangan Kebebasan Pers! PBB Kecam Penutupan Kantor Al Jazeera di Israel
- Satpol PP Gunungkidul Tertibkan Baliho Pilkada 2024 Tak Sesuai Aturan
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
Advertisement
Advertisement