Advertisement

Jadi Ketua KPK, Komjen Pol Firli Tak Perlu Mundur dari Polri

Newswire
Kamis, 26 Desember 2019 - 16:17 WIB
Nina Atmasari
Jadi Ketua KPK, Komjen Pol Firli Tak Perlu Mundur dari Polri Komjen Pol Firli Bahuri seusai dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komjen Pol Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Firli tidak perlu mundur dari institusi Polri.

"Enggaklah. Itu semua kan ada aturannya. [Firli] masih polisi," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Advertisement

Sebelumnya Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan pimpinan KPK tidak boleh rangkap jabatan.

Hal itu sesuai Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK yang menyebut bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri. Ia digeser ke jabatan tersebut setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Meski masih menjadi polisi, Firli tidak menempati jabatan struktural di korps baju coklat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tabrak Pohon, Warga Bantul Meninggal Dunia di Jalan Paris-Panggang

Bantul
| Minggu, 19 Mei 2024, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement