Advertisement
Sejumlah Kasus Mangkrak 2 Tahun Lebih, Begini Penjelasan KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan lebih dulu mengumpulkan data per kasus sebelum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya harus mengumpulkan data untuk kemudian mengkajinya apakah kasus tersebut layak mendapat SP3.
Advertisement
"Setelah mendapatkan data-data perkara termasuk status dan lama waktu penangannya serta permasalahannya. Barulah kami memulai kajiannya," kata Nawawi, Jumat (27/12/2019).
SP3 diatur Undang-Undang No. 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam Pasal 40 Ayat (1) UU tersebut, KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama dua tahun.
Berdasar catatan, terdapat sejumlah kasus yang penyidikannya sudah lebih dari dua tahun dan rawan untuk diterbitkan SP3.
Pertama, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino, yang telah ditangani KPK sejak 2015 lalu.
Kemudian, kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101 di TNI AU dengan tersangka bos PT Diratama Jaya, Irfan Kurnia Saleh yang telah ditangani KPK sejak Juni 2017.
Terakhir, kasus dugaan pencucian uang mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi yang telah bergulir sejak 31 Agustus 2016.
Lembaga antirasuah memang tak akan sembarang mengeluarkan SP3 kasus sehingga butuh kajian yang mendalam. Nawawi juga mengaku belum mengkaji secara komprehensif terkait SP3 tersebut.
"Belum ada kajian, " kata dia.
Menurut Nawawi, saat ini pimpinan KPK Jilid V masih fokus membenahi struktur dan organisasi KPK. Salah satu yang jadi fokus perhatian belakangan hari ini adalah kosongnya enam jabatan tinggi di KPK, termasuk juru bicara KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tingkatkan Long Stay Wisatawan, Dispar Gunungkidul Gelar Beach Run
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement