Advertisement
Mulai 2020, Korban PHK Akan Diberi Tunjangan Selama 6 Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR - Pemerintah menjanjikan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berupa tunjangan selama enam bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut merupakan tambahan dari benefit yang selama ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima manfaat Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun.
Advertisement
“Enggak ada tambahan iuran. Manfaatnya ditambahkan, manfaat itu termasuk cash benefit selama enam bulan, nanti jumlahnya ditentukan. Kemudian yang kedua terkait dengan pelatihan, retraining, kemudian job placement,” katanya di Istana Bogor, Jumat (27/12/2019).
Menurut dia, para peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan upah tambahan selama enam bulan setelah mereka di-PHK. Keberadaan tambahan manfaat itu akan merevisi pasal di Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan masuk ke dalam pasal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Menurutnya, program jaminan pengangguran tersebut bersifat komplementer dengan Kartu Pra Kerja. Target utama dari Kartu Pra Kerja adalah mereka yang belum bekerja sedangkan program jaminan pengangguran menyasar mereka yang mengalami PHK.
Ketika ditanya mengenai besaran insentif yang akan diterima oleh pengangguran tersebut, Airlangga menyebut semuanya masih dihitung di aktuaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
Advertisement
Advertisement