Advertisement
Putri Bruce Lee Gugat Restoran China yang Gunakan Gambar Ayahnya Tanpa Izin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Putri mendiang Bruce Lee menggungat sebuah jaringan fast food China karena menggunakan gambar bintang kung fu itu sebagai logonya tanpa izin.
Bruce Lee Enteprises, perusahaan yang dikelola oleh Shannon Lee, meminta jaringan restoran Real Kungfu di Shanghai, China membayar ganti rugi 210 juta yuan (sekitar US$30 juta) dan berhenti menggunakan gambar tersebut serta membayar tambahan 88.000 yuan untuk biaya gugatan hukum.
Advertisement
Seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (28/12/2019), gugatan itu didaftarkan ke pengadilan di Shanghai pada Rabu (24/12). Logo yang digunakan oleh Real Kungfu menunjukkan gambar seorang pria dengan baju lengan panjang berwana kuning, yang wajah dan kuda-kudanya mirip dengan Bruce Lee serta pose siaganya.
Lee juga meminta Real Kungfu untuk mengklarifikasi bahwa mereka tidak memiliki kaitan dengan Bruce Lee dalam waktu 90 hari.
Adapun Real Kungfu, melalui akun Weibo-nya, mengaku heran dengan gugatan itu karena sudah menggunakan logo tersebut sejak 15 tahun lalu. Restoran yang menjual rice bowl dengan masakan China itu didirikan pada 1990 dan memiliki gerai di 57 kota di Negeri Panda.
Pihak restoran juga menyatakan bahwa logo mereka sudah disetujui oleh otoritas terkait di China.
Gugatan ini muncul seiring dengan upaya China untuk memperbaiki perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dan memperkuat penalti yang dijatuhkan. Hak kekayaan intelektual menjadi salah satu isu yang dibicarakan antara Beijing dan Washington terkait hubungan dagang kedua negara.
Bruce Lee meninggal dunia pada 20 Juli 1973 karena edema otak. Dia kolaps dalam proses finalisasi film Enter the Dragon, yang dirilis tak lama setelah dirinya meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Disperindag DIY Gelar Pasar Murah di Banyuroto Kulonprogo
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
Advertisement
Advertisement