Advertisement
Ditemukan Kapal Illegal Fishing, Satgas 115 Desak KKP Tindak Tegas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Satuan Tugas Pemberantasan dan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan segera mengambil tindakan untuk menangani kapal asing yang masuk ke wilayah Natuna untuk mencuri ikan.
Advertisement
Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosaa mengatakan kewenangan penuh pengawasan dan penindakan untuk mengatasi kapal ikan asing kembali masuk ke wilayah Indonesia saat ini ada di tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Saya menyarankan agar ada koordinasi segera antara KKP, TNI AL dan Bakamla untuk menghalau kapal kapal ikan asing yang masuk ke wilayah Indonesia," ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (29/12/2019).
Dia menambahkan, KKP bisa berinisiatif dengan memerintahkan armada kapal pengawas KKP untuk memeriksa kapal ikan asing yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia itu. Pasalnya, Satgas 115 terbilang tak bisa bergerak sebelum ada perintah dari Menteri Kelautan dan Perikanan selaku komandan satuan ini. Lagi pula masa kerja Satgas 115 akan habis di penghujung tahun ini.
"Secara normatif Satgas 115 masih ada sesuai dengan Perpres 115/2015. Tetapi [masa tugas] personel Satgas keseluruhannya akan berakhir akhir Desember ini," ungkap Achmad.
Diketahui beberapa waktu lalu, Edhy mengatakan akan melakukan penguatan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk secara penuh mengawasi perairan Indonesia. Namun dia tidak secara eksplisit mengatakan apakah akan membubarkan Satgas 115.
Sebelumnya, beredar kabar kapal Coast Guard China mengawal kapal ikan asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Adapun, armada kapal ikan Vietnam dan Malaysia yang sempat masuk di ZEEI beberapa hari yang lalu, sudah keluar wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Keracunan Massal di Sleman, 7 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
- Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji, Petugas Kesehatan: Minum Air yang Banyak
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
Advertisement
Advertisement