Advertisement
Sepanjang 2019, Kejagung Beri Sanksi 174 Oknum Jaksa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menganjar sanksi disiplin kepada 174 oknum Jaksa yang diduga telah melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2019.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengemukakan bahwa dari 174 oknum Jaksa tersebut, 44 Jaksa di antaranya telah dijatuhkan hukuman ringan. Lalu, dia menjelaskan 83 orang Jaksa lainnya dijatuhkan hukuman sedang dan 47 Jaksa diberikan sanksi berat atas pelanggaran yang dilakukan sepanjang 2019.
Advertisement
"Total penjatuhan hukuman disiplin terhadap para pegawai Kejaksaan ada sebanyak 174 pegawai Jaksa," tuturnya, Senin (30/12).
Selain itu, Burhanuddin juga menjelaskan bahwa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMWas) telah menyelesaikan seluruh aduan masyarakat yang ada di Inspektorat I dan Inspektorat V yang mencapai 765 aduan masyarakat.
"Semua aduan dari masyarakat sudah diselesaikan oleh kami, total ada 765 aduan," katanya.
Dia juga memastikan JAMWas akan bekerja secara professional untuk menindak seluruh oknum Jaksa yang terlibat dalam kasus tindak pidana apapun di seluruh Indonesia.
"Kami akan tindak tegas kalau ada oknum Jaksa yang melakukan pelanggaran," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Terapkan Tarif Baru Retribusi Wisata, Bantul Raih Rp176,6 Juta pada Hari Pertama
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Advertisement