Advertisement

KPK Gencar Lakukan Pencegahan Korupsi

Newswire
Selasa, 31 Desember 2019 - 03:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPK Gencar Lakukan Pencegahan Korupsi Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri bersama keempat pimpinan lainnya bakal lebih banyak melakukan tindakan pencegahan. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang No.19/2019 tentang KPK yang merevisi undang-undang sebelumnya.

"Setelah UU KPK diubah, ada enam tugas pokok kami. Pertama, melakukan pencegahan supaya tak terjadi korupsi. Ini harus kami jawab,” kata Firli, Senin (30/12/2019).

Advertisement

Ia mengatakan, pada periode sebelumnya yang dipimpin Agus Rahardjo Cs, selama 2015 sampai 2019, Deputi Pencegahan KPK mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara yang terbilang besar.

"Nilainya cukup besar jika dibandingkan hasil yang dipakai dari penegakan hukum, khususnya Kedeputian Penindakan. Yang berhasil diselamatkan oleh Deputi Pencegahan mencapai Rp 61,5 triliun,” kata Firli.

Sebagai perbandingan, kata Firli, uang yang didapat dari penindakan KPK—terhitung sebagai pemasukan negara nonpajak—pada periode sebelumnya adalah Rp 1,47 triliun.

"Artinya kekayaan negara yang diselamatkan dalam mencegah korupsi itu lebih besar dari sekadar penindakan,” kata dia.

Namun, Firli memastikan tidak “menganak-tirikan” fungsi tim penindakan KPK.

"Untuk penindakan tetap dilakukan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Bantul School Expo Digelar di Stasion Sultan Agung, Ajang Promosi Segala Kegiatan Pendidikan

Bantul
| Kamis, 02 Mei 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement