Advertisement
PNS Pensiun Pemkab Magelang Wajib Sedekah Tanaman atau Buku
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-- Kebijakan baru dirintis oleh Pemkab Magelang. Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang memasuki masa pensiun diwajibkan bersedekah tanaman atau buku sesuai dengan keputusan bupati.
Pada penyerahan surat keputusan (SK) pensiun kepada 125 PNS oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin di Magelang, Selasa (31/12/2019), para PNS penerima SK pensiun memberikan sedekah berupa buku atau tanaman.
Advertisement
"Mengapa saya mengambil keputusan ini, karena kita hidup di dunia ini hanya berhubungan kepada tiga hal, yaitu hubungan kita dengan Tuhan, hubungan kita dengan sesama, dan dengan lingkungan," jelasnya.
Ia menyampaikan kalau sedekah dengan uang Rp50 ribu bisa langsung habis, tetapi kalau berupa buku atau tanaman akan sangat bermanfaat sekali bagi orang lain maupun lingkungan.
Zaenal Arifin mengemukakan para PNS yang menerima SK pensiun tersebut akan memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2020 hingga 1 Maret 2020.
Bupati menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya dan apresiasi atas kerja ikhlas yang sudah diberikan selama ini untuk mendukung kesuksesan pembangunan di Kabupaten Magelang, sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang sudah diberikan bagi kemajuan Kabupaten Magelang selama ini," terangnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Hariyanto menyebutkan bahwa penyerahan SK pensiun tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah purna tugas.
"Selain itu juga mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para PNS yang akan atau telah memasuki masa purna tugas. Kemudian juga untuk memberikan pemahaman berkenaan dengan ketaspenan dan wawasan klaim otomatis kepengurusan pensiun," lanjutnya.
Ia menyebutkan penyerahan SK pensiun TMT 1 Januari hingga 1 Maret 2020 sejumlah 125 orang dengan perincian, SK pensiun TMT 1 Januari tahun 2020 sebanyak 47 orang, SK pensiun TMT 1 Februari tahun 2020 sebanyak 48 orang, dan SK pensiun TMT 1 Maret Tahun 2020 sebanyak 30 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Kapolda: Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali Libatkan Hubungan Sesama Jenis
- Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga JBT Raup Rp30 Juta di Sinergi Karya Usaha
- Tragis! Terobos Perlintasan Sebidang, Pasutri Semarang Tertabrak KA Sembrani
- Lomba Krenova 2024, Puluhan Peserta Pamerkan Karya di Solo Technopark
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Tiga Balon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke Partai Demokrat Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Advertisement