Advertisement
Penyelesaian Kasus Jiwasraya, Jokowi: Perlu Proses Panjang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kasus yang sedang membelenggu PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membuat Presiden Joko Widodo angkat bicara.
Presiden menyatakan kasus gagal bayar yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN, sehingga prosesnya masih berjalan hingga saat ini.
Advertisement
"Semuanya sedang menangani ini. Tapi ini perlu proses yang tidak 1-2 hari. Perlu proses yang agak panjang," katanya seusai membuka perdagangan perdana Bursa Efek Indonesia 2020, Kamis (2/1/2020).
Tak hanya itu, Jokowi mengemukakan kasus Jiwasraya juga sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung dari sisi hukum. Dia mencatat lembaga terkait sudah melakukan pencekalan terhadap 10 orang supaya mereka bisa bersaksi dan membuka persoalan yang melilit perusahaan asuransi pelat merah ini.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan negara berpotensi rugi sebesar Rp13,7 triliun akibat masalah Jiwasraya, yang telah berinvestasi pada 13 perusahaan bermasalah. Dia mengungkapkan Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi melalui investasi pada aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high return.
Total investasi Jiwasraya dalam instrumen saham tercatat mencapai Rp5,7 triliun atau 22,4% dari aset finansial, di mana 5 persen dari angka itu ditempatkan di saham perusahaan berkinerja baik (LQ45) dan 95% lainnya di saham berkinerja buruk.
Kemudian, investasi di reksa dana menyentuh 59,1% dari aset finansial, setara dengan Rp14,9 triliun. Dari jumlah itu, hanya 2% yang dikelola manajer investasi berkinerja baik sedangkan 98 persen sisanya dikelola manajer investasi berkinerja buruk.
Seperti diketahui, pemerintah menyebutkan masalah keuangan di Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006. Saat itu, Jiwasraya tercatat memiliki defisit keuangan hingga lebih dari Rp3 triliun.
Pada 2006-2007, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah memberikan opini disclaimer terhadap laporan keuangan perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
Advertisement
Advertisement