Advertisement

Setelah Dipenjara 11 Bulan, Buni Yani Bebas dengan Cuti Bersyarat

Ilham Budhiman
Kamis, 02 Januari 2020 - 21:27 WIB
Budi Cahyana
Setelah Dipenjara 11 Bulan, Buni Yani Bebas dengan Cuti Bersyarat Buni Yani - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani bebas dari Lapas III Gunung Sindur, Jawa Barat, Kamis (2/1/2020). 

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan Buni Yani bebas dengan program cuti bersyarat lantaran telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Advertisement

Adapun cuti bersyarat merupakan salah satu program integrasi bagi narapidana. Buni Yani bisa mendapatkan cuti bersyarat karena telah memenuhi persyaratan dengan maksimal 6 bulan mendapatkan cuti bersyarat. 

Buni Yani mulai menjalani masa pidana di Lapas Kelas III Gunung Sindur sejak 1 Februari 2019 setelah dipidana 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan demikian, total Buni Yani menghuni penjara hanya selama 11 bulan.

"Pidana 1 tahun dan 6 bulan, remisi 1 bulan dan cuti bersyarat 6 bulan," kata Rika dikonfirmasi, Kamis.

Buni Yani kemudian diantar dan dikawal oleh petugas Lapas menuju ke Bapas Bogor untuk dilaksanakan penyerahan klien program cuti bersyarat.

Selanjutnya, pada pukul 11.45 WIB siang tadi, telah dilaksanakan penyerahan Buni Yani kepada Bapas Bogor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Kendati demikian, Buni Yani masih harus diwajibkan melapor selama cuti bersyarat tersebut. 

Buni Yani sebelumnya terbukti bersalah bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 UU ITE yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung terkait potongan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perumdam Tirta Projotamansari Tempati Gedung Baru Mulai Hari Ini

Bantul
| Kamis, 02 Mei 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement