Advertisement
Luhut Usul Beli Kapal Besar untuk Jaga Laut Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus perairan Natuna milik Indonesia yang diklaim China membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan pembelian kapal pelayaran samudera (ocean going vessel) berukuran besar untuk menjaga laut Indonesia.
Hal itu dilakukan menyusul insiden masuknya kapal penjaga pantai China ke perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang mengawal beberapa kapal ikan asal negeri panda itu di perairan tersebut Desember 2019.
Advertisement
"Saya tadi usul supaya ada kapal ocean going yang lebih panjang. Kita belum pernah punya selama Republik ini merdeka. Tadi dengan Pak Bowo [Prabowo Subianto] mau beli yang 138-140 meter frigate," katanya.
Luhut mengatakan kapal yang lebih besar diharapkan bisa memperkuat penjagaan laut Indonesia. Dalam pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pula, Luhut mengatakan pemerintah sepakat untuk memperbanyak kapal patroli di perbatasan.
Ia pun meminta agar masalah masuknya kapal China ke perairan di Natuna tidak dibesar-besarkan karena faktanya Indonesia memang masih kekurangan kemampuan untuk melakukan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
"Sekarang coast guard kita, Bakamla, sedang diproses supaya betul-betul menjadi coast guard yang besar sekaligus dengan peralatannya," katanya.
Luhut menuturkan, patroli di wilayah ZEE memang perlu ditingkatkan. Masuknya kapal China itu, lanjut dia, seharusnya jadi momentum refleksi diri karena Indonesia belum mampu melakukan penjagaan.
"Ya kalau kita nggak hadir, kan orang (lain) hadir. Jadi kita sebenarnya yang paling marah pertama itu pada diri kita sendiri. Kita punya kapal belum cukup. Nah Presiden sudah perintahkan tadi untuk membangun lebih banyak lagi kapal-kapal kita, coast guard kita, untuk melakukan patroli," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement