Advertisement
Pelapor Kasus Jiwasraya Ancam Gugat Praperadilan Kejagung
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Jika pada Februari 2020 tidak kunjung menetapkan tersangka pada kasus korupsi PT Jiwasraya, pelapor perkara korupsi PT Jiwasraya, Boyamin Saiman mengancam bakal menggungat praperadilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Boyamin mengakui bahwa kasus PT Jiwasraya cukup sulit dibongkar, karena berkaitan dengan kejahatan keuangan. Namun, sebagai pelapor, dia mengaku tidak puas dengan kinerja tim penyidik di Kejagung karena belum juga menetapkan satupun sebagai tersangka.
Advertisement
"Kalau sampai akhir Februari tidak ada tersangka, saya akan ajukan gugatan praperadilan," tuturnya, Senin (6/1/2020).
Dia juga mendesak tim penyidik Kejagung untuk memeriksa seluruh direksi PT Jiwasraya periode 2008-2018 yang diduga kuat mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi tersebut.
"Saya mau direksi lama itu diperiksa semua," kata Boyamin.
Boyamin menilai bahwa seluruh direksi Asuransi Jiwasraya diduga melanggar Peraturan Jaksa Agung No.73/2016 dan Peraturan OJK No.2/2014 yang pada intinya menyebut bahwa pembelian investasi saham itu harus mempertimbangkan manajemen risiko dan tata kelola perasuransian.
"Nampaknya mereka melanggar aturan itu, jadi jebollah uang itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 12 Pesawat Tempur China Terbang Rendah di Wilayah Taiwan
- Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
- Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
Advertisement
Advertisement