Advertisement
Terjaring OTT KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Paling Vokal Soal Mantan Napi Koruptor Maju Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait transaksi suap. Wahyu merintis karir awalnya di KPU Banjarnegara.
Dikutip dari laman resmi KPU pada Rabu (8/1/2020), Wahyu Setiawan lahir di Banjarnegara pada 5 Desember 1973. Wahyu mengenyam pendidikan S-1-nya di FISIP Universitas 17 Agustus Semarang. Lalu melanjutkan studi S-2 di jurusan Ilmu Administrasi Universitas Soedirman (Unsoed).
Advertisement
Wahyu merintis karirnya di KPU Banjarnegara. Dia pernah menjabat Ketua KPU Banjarnegara dua periode, yakni pada periode 2003-2008 dan 2008-2013. Kemudian, dia terpilih menjadi Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk 2013-2018.
Selama berkarir di KPU Banjarnegara dan Jateng, Wahyu pernah menerima beberapa penghargaan, yaitu Penghargaan Kemitraan dari Polres Banjarnegara (2010), Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dari KPU RI (2013), Bimbingan Teknis Pengelolaan Pelayanan Informasi dari KPU RI (2015), serta FGD Penyusunan Model Pendidikan Pemilih dari KPU RI (2015).
Kemudian, pada 2017, nama Wahyu masuk daftar calon anggota KPU RI Periode 2017-2022. Dia pun akhirnya terpilih menjadi Komisioner KPU RI yang membidangi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan SDM.
Selama menjadi Komisioner KPU, Wahyu dikenal cukup vokal soal mantan narapidana korupsi yang ingin mencalonkan diri dalam pilkada.
Bahkan Wahyu sempat berdiskusi langsung dengan KPK. Momen itu terekam pada 7 November 2018. Saat itu Wahyu mengaku diundang pimpinan KPK untuk membahas sejumlah persoalan terkait pemilu.
"Kami hadir ke sini dalam rangka memenuhi undangan diskusi dari Pak Alex [Wakil Ketua KPK Alexander Marwata] terkait dengan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang mantan narapidana korupsi," kata Wahyu saat itu.
Namun hari ini Wahyu ikut terjaring dalam OTT yang digelar oleh KPK terkait kasus suap. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum Wahyu dan kawan-kawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Antisipasi Konvoi Kelulusan Pelajar, Polres Bantul Bakal Gelar Patroli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
Advertisement
Advertisement