Advertisement
Sudah Siapkan Acara Penyambutan, Wahyu Setiawan Sudah Ditangkap KPK Duluan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjadi satu dari delapan orang yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020). Menurut informasi, Wahyu Setiawan ditangkap di sekitar Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu siang.
Mengutip keterangan resmi KPU Kabupaten Belitung, sedianya Wahyu Setiawan akan menghadiri acara peluncuran maskot dan jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada pukul 19.30 waktu setempat di Taman Kreasi Kota Manggar.
Advertisement
Wahyu direncanakan tiba di Belitung pada pukul 14.00 waktu setempat.
Para anggota KPU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan anggota KPU Kabupaten Belitung serta Kabupaten Bangka Selatan sudah siap menyambut kehadiran Wahyu Setiawan.
Para anggota KPU daerah itu sempat melakukan briefing untuk menyambutan kedatangan Komisioner KPU yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.
Briefing penyambutan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Umum, Rumah Tangga, Organisasi Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Fahrurrozi.
Pada Rabu kemarin, tim Satuan Tugas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu komisioner KPU.
Rabu malam, Ketua KPU Arief Budiman bersama komisioner lainnya mendatangi gedung KPK untuk memastikan komisioner KPU yang ditangkap itu. Dari keterangan pimpinan KPK, salah satu komisioner yang sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK adalah Wahyu Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Sama-sama Maju di Pilkada 2024, Komunikasi Kustini Dengan Danang Disebut Masih Tejalin Baik
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
- Dalami Kasus Investasi Fiktif di PT. Taspen, KPK Periksa Eks Kepala Managemen Resiko
- Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Imam Musala di Kebon Jeruk Ditikam, Begini Kronologinya
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Penyeludup Ratusan Anjing ke Jateng Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Advertisement
Advertisement