Advertisement
Pakar Hukum: Ada Aktor Lain yang Belum Disentuh KPK di Kasus Suap Komisioner KPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--KPK diminta mengungkap aktor-aktor lain dalam perkara suap komisoner KPU Wahyu Setiawan.
Pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara, Herry Firmasyah, meyakini ada pihak-pihak lain yang belum disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Menurut dia, KPK belum cukup menjerat segelintir orang saja dalam perkara rasuah tersebut.
Advertisement
“Korupsi tidak hanya melibatkan satu orang saja, jejaring ini harus dibongkar,” kata Herry dalam diskusi publik yang diadakan Populi Centre bertajuk Bukan Penangkapan Antarwaktu di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Dia menjelaskan, indikasi adanya pelaku lain dapat dibuktikan dengan sejumlah data yang dimiliki KPU. Sebut saja surat permohonan yang dilayangkan PDIP terkait dengan hasil gugatan ke Mahkamah Agung (MA) atas penetapan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap caleg Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.
KPU telah menetapkan caleg Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin. Namun, PDIP berkukuh meminta agar posisi itu diberikan kepada Harun Masiku.
Ketua Umum KPU Arief Budiman dalam jumpa pers Jumat (10/1/2020) kemarin mengatakan, partai berlambang banteng hitam itu tiga kali mengirimkan surat ke KPU yang semuanya ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Isi surat itu sama, yakni meminta agar Harun Masiku menjadi caleg PAW menggantikan Nazarudin yang telah wafat.
Sementara, pada jumpa pers gelar perkara suap Wahyu Setiawan, Kamis lalu (9/1/2020), Wakil Ketua KPK Lili Pinrauli Siregar mengaku belum bisa menyebutkan secara jelas pihak yang menyediakan uang sebesar Rp400 juta untuk Wahyu.
Jika mengacu kepada pemberitaan sebelumnya, kata Herry, nama Hasto Kristiyanto sempat disebut-sebut sebagai pihak yang menyediakan uang tersebut. Pasalnya, pada saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK Rabu (8/1/2020) lalu, Hasto diisukan kabur ke PTIK, meski belakangan yang bersangkutan membantahnya.
Melihat rangkaian informasi tersebut, Herry berharap KPK dapat menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan PDIP itu. Kendati demikian, dia enggan memastikan dan menyimpulkan ujung dari penuntasan kasus korupsi tersebut. “Masalahnya (KPK) berani atau tidak. Itu yang ditunggu publik. Jadi bukan bicara mampu enggak? Tapi mau enggak?” ucap Herry.
KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW caleg PDIP. Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang juga menyandang status hukum yang sama dalam perkara itu. Salah satunya adalah politikus PDIP Harun Masiku yang sampai hari ini masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 4 Mei 2024, Update Tol Jogja YIA Hingga Daftar Bank Bangkrut
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
Advertisement
Advertisement