Advertisement
Pengamat Sebut Elektabilitas PDIP di Pilkada Bakal Terpengaruh Kasus Suap Harun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019 hingga 2024 yang dilakukan oleh caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dinilai akan berdampak terhadap elektabilitas partai berlambang banteng itu pada Pilkada 2020. Hal tersebut disampaikan pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing.
"Saya kira besar atau kecil pasti berdampak. Tetapi sejauh mana dampaknya tentu harus diukur melakukan penelitian lebih dulu," ujar Emrus di Jakarta, Minggu. (12/1/2020).
Advertisement
Menurut Emrus, dugaan adanya keterlibatan oknum partai lainnya dalam kasus itu dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
Oleh karena itu, Emrus menyarankan agar PDI Perjuangan segera menyusun langkah-langkah strategis untuk dapat memenangkan pertarungan pada Pilkada yang dilaksanakan pada 23 September 2020.
Menurut dia, setidaknya ada tiga langkah yang bisa dilakukan PDI Perjuangan untuk bisa meredam dampak dari kasus suap Harun Masiku pada Pilkada 2020.
Pertama, PDI Perjuangan sebaiknya mengusung calon kepala daerah yang telah memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik di masyarakat.
"Majukan calon-calon yang sudah diterima oleh masyarakat, tokoh masyarakat, yang kredibel, yang berintegritas," ucap Emrus.
Kedua, tambah dia calon kepala daerah dari PDI Perjuangan yang berkontestasi harus menawarkan program kerja yang jelas, terukur, dan pro terhadap kesejahteraan rakyat.
Ketiga, para calon kepala daerah harus membuat janji politik yang ditandangani langsung oleh yang bersangkutan, sebagai bukti nyata keseriusan mereka menjadi kepala daerah.
"Jadi buat semacam perjanjian politik, yang ditandangani langsung," kata pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.
Jika langkah-langkah itu dilakukan, Emrus meyakini PDI Perjuangan akan bisa berbicara banyak pada Pilkada yang akan berlangsung di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten itu.
Pada Rabu 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan.
Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI lewat pengganti antar-waktu (PAW)
KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 hingga 2024 itu.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement