Advertisement
JK Diganjar Gelar Doktor Kehormatan dari ITB
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Jusuf Kalla diganjar gelar Doktor Kehormatan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Tim Promotor, Abdul Hakim Halim mengatakan ITB memberikan kebijakan pemberian gelar tersebut kepada seseorang yang memiliki karya nyata atau pemikiran dan penelitian yang terbukti bermanfaat bagi masyarakat
Advertisement
"Berdasarkan karya-karya inovatif dan rekan jejak yang telah dilakukan, Tim Promotor yakin Jusuf Kalla layak mendapatkan gelar Doktor Kehormatan dalam bidang produktivitas," ujarnya, pada Senin (13/1/2020).
Dia memaparkan, ada empat contoh nyata yang dilakukan Jusuf Kalla dalam peningkatan produktivitas baik itu di perusahaan, institusi sektor publik dan pemerintahan. Keempat contoh itu antara lain menjadikan PT Bukaka Teknik Utama sebagai produsen dan eksportir garbarata serta konversi minyak tanah ke LPG.
Kebijakan konversi ini memberikan dampak positif diantaranya adalah efisiensi anggaran pemerintah melalui pengurangan subsidi, peningkatan devisa melalui penurunan impor BBM serta terlibatnya industri kecil menengah dalam produksi tabung dan kompor gas.
Dia juga menerapkan kebijakan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan pembangunan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Sementara itu, Jusuf Kalla memaparkan, pencapaian tersebut hanyalah sebagian dari pembelajaran dan perjalanan panjang yang ditekuni di dunia bisnis, politik dan pemerintahan. Secara langsung dan tidak langsung, hampir semuanya berkaitan dengan upaya peningkatan produktivitas.
"Saya baru menyadari bahwa slogan yang selalu saya ucapkan, yaitu lebih cepat lebih baik, adalah esensi dari produktivitas," katanya.
Terdapat enam catatan penting yang dia bagikan untuk generasi penerus bangsa terkait produktivitas, yaitu pentingnya keberanian untuk memulai dan mengambil risiko, pentingnya sumber daya alam, pentingnya manajemen dan akumulasi pengetahuan, pentingnya peran entrepreneur, pentingnya peranan perguruan tinggi dan pentingnya sikap bijak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement