Advertisement
Batas Kemiskinan di Indonesia pada September 2019 Capai Rp440.538/Kapita/Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan pada September 2019 sebesar Rp440.538 per kapita per bulan.
Berdasarkan data resmi BPS yang Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com kutip, Rabu (15/1/2020), angka garis kemiskinan tersebut terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp324.911,- (73,75 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp115.627,- (26,25 persen).
Advertisement
Pada September 2019, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,58 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.017.664 per rumah tangga miskin per bulan.
Adapun persentase penduduk miskin pada September 2019 tercatat sebesar 9,22 persen, menurun 0,19 persen poin terhadap Maret 2019 dan menurun 0,44 persen poin terhadap September 2018.
Jumlah penduduk miskin pada September 2019 sebesar 24,79 juta orang, menurun 0,36 juta orang terhadap Maret 2019 dan menurun 0,88 juta orang terhadap September 2018.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2019 sebesar 6,69 persen, turun menjadi 6,56 persen pada September 2019. Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2019 sebesar 12,85 persen, turun menjadi 12,60 persen pada September 2019.
Dibandingkan dengan Maret 2019, jumlah penduduk miskin September 2019 di daerah perkotaan turun sebanyak 137.000 orang (dari 9,99 juta orang pada Maret 2019 menjadi 9,86 juta orang pada September 2019). Sementara itu, daerah perdesaan turun sebanyak 221.800 orang (dari 15,15 juta orang pada Maret 2019 menjadi 14,93 juta orang pada September 2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement