Advertisement
Ini Pasal Berlapis yang Menjerat Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG– Hidup Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) kini berkahir di penjara.
Keduanya dijerat pasal berlapis mulai penipuan, penyebaran berita bohong, hingga membuat resah masyarakat. Raja dan ratu itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng.
Advertisement
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, semua atribut kerajaan yang berlokasi di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo adalah fiktif alias palsu dan dibuat sendiri. Penyidik Polda Jawa Tengah juga menggandeng sejumlah tim ahli mulai dari ahli sejarah hingga ahli hukum pidana.
“Dari kesimpulan sejumlah tim ahli disertai barang bukti yang ada, kata Kapolda, kedua tersangka melanggar sejumlah pasal mulai dari pasal penipuan karena meminta dan menjajikan sejumlah uang kepada para anggotanya, membuat keresahaan di tengah masyarakat, hingga pasal penyebaran berita bohong karena mengaku sebagai penerus Kerajaan Majapahit,” ungkap Kapolda Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Selain menahan kedua tersangka, penyidik Polda Jateng juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari perlengkapan keratin, uang tunai yang dihimpun para pelaku dari anggotanya, hingga sejumlah dokumen palsu terkait pengklaiman diri sebagai penerus Kerajaan Majapahit.
"Dari aspek yuridis, kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat untuk meningkatkan tahap ke penyidikan. Tanggal 14 (Januari) kemarin sudah ditetapkan tersangka," kata Rycko.
Menurut Rycko, alat bukti yang pertama yakni motif menarik uang dari masyarakat dan simbol-simbol kerajaan palsu. Keduanya menawarkan harapan untuk menarik orang menjadi pengikutnya.
Rycko menegaskan, fenomena kemunculan Keraton Agung Sejagat ini merupakan kasus tindak kriminal atau penipuan. "Kasus ini kriminal atau penipuan bukan budaya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
Advertisement
Advertisement