Advertisement
Anak di Bawah Umur Jadi Kurir Narkoba, Bayarannya Rp50.000
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Empat anak di bawah umur diamankan Satresnarkoba Polresta karena kedapatan menjadi kurir narkoba. Mereka AB, 16); DB, 13; GN, 14; dan SJ, 16; menerima upah Rp50.000 sekali tempel. Mereka beralasan melakukannya karena terhimpit ekonomi.
Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan mengatakan empat anak tersebut diamankan 6 Januari lalu saat hendak melancarkan aksinya di Jalan Tukad Unda Denpasar Selatan.
Advertisement
"Petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan barang bukti di dalam kamar kos keempatnya yakni 10 plastik klip berisi shabu dengan berat bersih 2,17 gram dan 78 butir ekstasi," kata Kombes Ruddi di sela-sela konferensi pers, di Mako Polresta Denpasar, Rabu (15/1/2020).
Dia menjelaskan, para tersangka mengaku menerima barang tersebut dari seorang yang dipanggil Dogler dan menunggu perintah untuk ditempelkan.
Shabu dan ekstasi telah dipaketkan selanjutnya menunggu perintah dari Dogler.
"Mereka berperan sebagai kurir dan telah melakukan dua kali tempelan dan mendapat upah sekali tempel sebesar Rp50.000. Setelah tempel mereka juga dikasih bonus shabu untuk dikonsumsi," jelasnya.
Kini keempatnya diperiksa di rutan Mako Polresta Denpasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement