Advertisement
Bukan Hanya Menkum HAM, KPK Juga Yakin Harun Masiku Masih di Luar Negeri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keberadaan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku, masih menjadi teka-teki. Ia sudah sepekan belum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascaditetapkan tersangka pada Kamis (9/1/2020).
Keberadaan caleg PDIP daerah pemilihan Sumatra Selatan 1 itu masih simpang siur. Kabar beredar bahwa dia sudah kembali dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) atau sehari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Advertisement
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memastikan bahwa Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura melalui bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1/2020).
Artinya, Harun pergi meninggalkan Indonesia 2 hari sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu dan Kamis (8—9/1/2020).
Berbekal informasi Ditjen Imigrasi, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri turut yakin bahwa terduga pemberi suap pada Wahyu Setiawan itu masih berada di luar negeri.
"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas dari Imigrasi bahwa yang bersangkutan di luar negeri," kata Ali dikonfirmasi soal keberadaan Harun, Kamis (16/1/2020).
Ali mengaku sampai saat ini komisi antikorupsi belum menerima informasi lanjutan dari Ditjen Imigrasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia. Dengan demikian, dia tetap memegang data Ditjen Imigrasi.
"Sampai hari ini tidak ada [kabar Harun di Tanah Air], yang ada bahwa dia ke luar negeri," ujar Ali.
Harun adalah calon anggota legsilatif PDIP yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
Dia merupakan salah satu kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP mengingat penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.
Langkah KPK dalam mencari Harun akan ditempuh melalui bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa Harun akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Advertisement