Advertisement
Jaksa Agung: Rapat DPR Sebut Peristiwa Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan progres penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, saat rapat bersama Komisi III DPR. Jaksa Agung menyebut DPR telah memutuskan peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukanlah pelanggaran HAM berat.
"Peristiwa Semanggi I-II, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Jaksa Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Advertisement
Jaksa Agung ST Burhanuddin hanya memaparkan progres penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Adapun kesimpulan peristiwa Semanggi I-II bukanlah pelanggaran berat yang disampaikan Jaksa Agung disebutnya merupakan keputusan DPR.
Saat membacakan paparan soal peristiwa Semanggi I-II, Jaksa Agung tak memerinci paripurna DPR yang dimaksudnya.
Burhanuddin menuturkan, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. Salah satu kendalanya yakni belum ada pengadilan HAM ad hoc.
"Untuk peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, sampai saat ini belum ada pengadilan HAM ad hoc. Sedangkan mekanisme dibentuknya, atas usul DPR RI berdasarkan peristiwa tertentu dengan keputusan presiden," ujar Burhanuddin.
Pada tahun 2001, DPR telah merekomendasikan bahwa kasus TSS (Tri Sakti-Semanggi I dan Semanggi II) bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Dalam rekomendasi yang dikeluarkan tahun 2001 itu, DPR menyatakan tidak ada tanda pelanggaran HAM berat dalam peristiwa TSS.
Dengan adanya keputusan itu, secara otomatis pemerintah tidak bisa menindaklanjuti dengan pengadilan HAM Ad Hoc.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
6 Kalurahan di Pesisir Selatan Kulonprogo Dipasang EWS Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
Advertisement
Advertisement