Advertisement
Guru hingga PNS Jadi Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOREJO--Warga dari berbagai kalangan diketahui menjadi pengikut Raja Keraton Agung Sejagat yang kini mendekam di penjara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus mendata warga yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat. Terungkap, para pengikut keraton itu berasal dari berbagai latar belakang profesi.
Advertisement
"Ada ASN yang terlibat, besok Februari sudah purna," ujar Asisten Sekda III Bidang Administrasi dan Kesra Pemkab Purworejo, Pram Prasetyo Achmad saat berbincang dengan detikcom-jaringan Harianjogja.com di kantornya, Rabu (16/1/2019).
"Ada juga guru swasta dan perangkat desa di sana," imbuhnya.
Sejauh ini, kata Pram, para pengikut Keraton Agung Sejagat mengaku hanya ikut-ikutan. Sehingga saat ditanya apa makna kegiatan mereka, para pengikut mengaku tak paham.
Pram menegaskan Pemkab Purworejo akan terus mendata dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Tim yang terdiri dari psikolog dan psikiater juga sudah diturunkan untuk mendampingi para pengikut keraton tersebut.
"Sudah kita siapkan psikolog dan psikiater dari RSUD," jelasnya.
Saat ini 'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat tersebut mendekam di tahanan Mapolda Jawa Tengah. Mereka dijerat pasal penipuan dan juga dianggap meresahkan warga di Desa Pogung, Purworejo.
Polda Jateng terus mendalami kegiatan keraton itu. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitirana Sutisna mengatakan, setoran para pengikut kerajaan itu bervariasi bahkan ada yang sebesar Rp 110 juta. Ternyata mereka tidak mendapatkan gaji seperti apa yang dijanjikan saat perekrutan anggota keraton.
"Kami dalami dan lihat bahwa ada saksi yang katakan dia sudah keluarkan uang Rp 110 juta. Kemarin baru sebatas Rp 30 juta," kata Iskandar, Kamis (16/1/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement