Advertisement
Niat Hati Mencuri Motor, Remaja Ini Kepergok Duluan Gegara Motor Curiannya Mogok
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN - Seorang remaja berinisial IWR, 15, asal Kartasura, Sukoharjo, tertangkap tangan setelah membawa kabur dua ponsel dan satu unit sepeda motor di SMP MTA Gemolong, Sragen, Rabu (15/1/2020).
Pelaku sengaja memanjat tembok pagar untuk masuk ke kompleks sekolah sekitar pukul 13.15 WIB. Satu buah ponsel yang berada di ruang jaga satpam langsung disikatnya. Pencuri itu kemudian masuk ke lobi sekolah. Di sana dia mengambil satu ponsel lagi yang kebetulan di taruh di atas meja oleh pemiliknya.
Advertisement
Setelah mengantongi dua ponsel masing-masing merek Samsung dan Xiomi, remaja baru gede itu bergegas ke area parkir. Di sana dia menemukan satu unit sepeda motor Honda CB berpelat nomor K 5341 ZF dengan kunci yang masih menempel.
Sepeda motor itu kemudian didorong keluar melalui pintu samping. Rencananya, sepeda motor itu mau dipakai pelaku untuk kabur. Nahas bagi maling itu, sepeda motor tua yang sudah didorong keluar sekolah itu ternyata tengah rusak. Dia gagal menghidupkan sepeda motor itu di luar kompleks sekolah. Berulang kali dia berusaha menghidupkan sepeda motor itu, hasilnya nihil.
Apes baginya, usaha menghidupkan sepeda motor mogok itu ternyata dipergoki satpam, guru dan warga sekitar. Merasa ketahuan, IWR langsung menaruh sepeda motor itu di depan rumah warga. Ia berusaha kabur dengan membawa dua ponsel hasil curian. Namun, dia keburu ditangkap oleh warga dan satpam tak jauh dari lokasi.
Dua ponsel dan satu sepeda motor itu masing-masing milik M. Syarief Hidayatullah, 20, warga Kemusu Boyolali, Heriyanto, 38, warga Gemolong dan Priyo Susilo, 41, warga Miri.
“Maling itu keburu ditangkap oleh warga dan satpam sekolah saat berada tak jauh dari TKP setelah tidak bisa menghidupkan sepeda motor,” terang Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra, saat dihubungi Solopos.com seusai kejadian.
Lantaran pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus pencurian ini diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen. Polisi menjadikan dua ponsel dan satu sepeda motor itu sebagai barang bukti untuk menjerat pelaku.
“Kebetulan aksi pencurian itu tidak terekam CCTV karena posisi [kameranya] dinaikkan [menghadap ke atas],” jelas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement