Advertisement
DPR: Pengawasan terhadap Asabri Jangan Lengah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Peningkatan kualitas pengawasan terhadap PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) perlu dilakukan, terlebih saat terdapat dugaan kerugian di tubuh perseroan.
Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar menyatakan bahwa kelengahan pengawasan terhadap Asabri dapat memicu munculnya kerugian. Meskipun merupakan asuransi sosial, menurutnya Asabri yang berbentuk perusahaan harus tetap diawasi proses bisnisnya.
Advertisement
Dia menekankan perlunya peningkatan kualitas pengawasan Asabri oleh komisaris perusahaan dan lembaga-lembaga pengawas Asabri. Tercatat empat lembaga berperan dalam mengawasi asuransi wajib tersebut.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102/2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengawasan Asabri berada di bawah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan auditor independen.
"Asabri kan juga perseroan, jangan ada kelengahan [pengawasan], itu merupakan tolok ukur kesuksesan dari sebuah perusahaan. Kadang di beberapa Badan Usaha Milik Negara [BUMN] komisaris jarang mengambil peran [pengawasan]," ujar Nasril kepada Bisnis, Kamis (16/1/2020).
Nasril menilai bahwa semestinya Asabri tidak mengalami kerugian karena merupakan asuransi sosial yang mengelola dana dalam jangka panjang, sehingga penempatan dana nasabah harus dilakukan dengan tepat.
Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja menepis isu adanya kerugian atau korupsi di tubuh perseroan. Menurut dia, informasi yang tersiar mengenai kerugian Asabri merupakan informasi yang tidak benar.
"Saya tegaskan bahwa berita-berita tersebut adalah berita-berita yang tidak benar. Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," ujar Sonny.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah mendengar isu adanya dugaan korupsi di tubuh Asabri. Dia meminta agar hal tersebut diungkap secara tuntas.
"Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Warga Pare IV Godean Bangun Tempat Pengolahan Sampah Mandiri, Bisa Olah 4 Ton Per Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
Advertisement
Advertisement