Advertisement
Pemerintah Minta Netflix Punya Sistem Blokir Internal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta agar perusahaan penyedia layanan video streaming asal Amerika Serikat, Netflix, memiliki sistem pengawasan internal atas konten-konten yang tayangkan kepada masyarakat Indonesia.
Dengan sistem itu, nantinya masyarakat yang terganggu dengan tayang Netflix dapat langsung mengadu ke Netflix, dan Netflix dapat langsung memblokir tayangan tersebut, tanpa melibatkan Kemenkominfo.
Advertisement
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate megatakan bahwa layanan video streaming asing, seperti Netflix, perlu memperhatikan undang-undang, budaya, kebiasaan dan lingkungan di Indonesia, jika ingin beroperasi di Tanah Air.
Dia berpendapat jika Netflix mematuhi hal tersebut maka masyarakat akan menyambut baik kehadiran Netflix.
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar Netflix memiliki sistem pengawasan atau pemblokiran untuk konten-konten yang bertentangan dengan budaya dan peraturan di Indonesia.
Dia mengatakan bahwa sistem pengontrolan orang tua yang dimiliki Netflix saat ini belum cukup untuk menghindari masyarakat dari tayangan-tayangan yang kurang baik.
Oleh sebab itu, Netflix harus memiliki kebijakan untuk melakukan pemblokiran langsung terhadap konten-konten yang diadukan oleh masyarakat Indonesia yang terganggu dengan tayangan Netflix.
“Kalau bisa Netflix punya cara atau ekosistem take down policy, bukan oleh Kominfo, tapi netflix sendiri,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dia berpendapat bahwa kebijakan pemblokiran secara internal sangat bagus, agar tayangan yang diberikan Netflix bisa disesuaikan dengan sistem budaya yang berlaku di Indonesia.
Johnny juga meminta Netflix menetapkan harga layanan yang lebih murah atau kompetitif agar layanan Netflix dapat dinikmati oleh segenap masyarakat luas.
“Kami hanya ingin menjaga biar dunia bisnisnya berkembang dengan baik. Rakyat dapat tontonan yang menarik dan sesuai keperluan mereka,” kata Johnny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
Advertisement
Advertisement