Advertisement
Antraks Mewabah, Pemerintah Harus Perketat Importasi Hewan Ternak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Mewabahnya penyakit antraks di Kabupaten Gunungkidul, dinilai menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperketat importasi hewan ternak dan produk turunannya.
Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana mengatakan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan untuk memperketat tata niaga distribusi hewan ternak di dalam negeri maupun dari luar negeri.
Advertisement
“Pemerintah harus memperketat impor ternak atau daging ternak yang berasal dari negara yang tidak bebas penyakit ternak, seperti penyakit mulut dan kuku [PMK]. Contohnya importasi daging kerbau dari India yang belum memiliki status zona bebas PMK,” katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Senin (20/1/2020).
Setelah merebaknya virus antraks, paparnya, terdapat kemungkinan merebaknya 25 jenis penyakit ternak lain seperti PMK, rabies, dan penyakit sapi gila di Indonesia. Kondisi itu dikhawatirkannya akan memberikan dampak negatif terhadap peternakan nasional.
Di sisi lain, dia juga meminta pemerintah segera mengisolasi ternak-ternak di Kabupaten Gunungkidul. Langkah itu dibutuhkan untuk menekan potensi menularnya penyakit tersebut ke kawasan peternakan lain di Indonesia.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah menganggarkan dana tanggap darurat, untuk biaya vaksinasi masal dan melakukan penyuluhan ke masyarakat terkait dengan penyakit ternak tersebut. Pasalnya, merebaknya penyakit antraks tersebut menandakan upaya preventif yang dilakukan pemerintah di sektor peternakan masih rendah.
Sekadar informasi, wabah antraks di Kabupaten Gunungkidul telah membuat 21 orang terinfeksi penyakit tersebut dan satu korban meninggal dunia dengan diagnosis meningitis. Wabah tersebut telah tersebar sejak Desember 2019 di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement