Advertisement
Tim Penyidik KPK Panggil Mantan Ketua KONI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Ketua KONI pusat Tono Suratman dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/1/2020).
Dia dipanggil untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan suap penyaluran dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI untuk tahun anggaran 2018.
Advertisement
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IMR [Imam Nahrawi]," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/1/2020).
Dalam catatan, Tono juga sebelumnya sempat diperiksa penyidik sebagi saksi pada Februari 2019 untuk melengkapi berkas pemeriksaan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
Dalam kasus ini penyidik terus mendalami dan melengkapi berkas pemeriksaan mantan Menpora Imam Nahrawi sebelum dilanjutkan ke proses penuntutan tahap dua.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan anggota DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid. Adapun Jazilul didalami soal dugaan aliran dana dari tersangka Imam.
Dalam kasus ini, Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, berdasarkan pengembangan kasus dana hibah Kemenpora ke KONI tahun anggaran 2018.
Imam diduga menerima total Rp26,5 miliar, dengan perincian Rp14,7 miliar dari suap dana hibah Kemenpora ke KONI dan penerimaan gratifikasi Rp11,8 miliar dari sejumlah pihak dalam rentang 2016-2018.
Duit yang diterima politikus PKB itu diduga merupakan bentuk commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora.
Selain itu, penerimaan uang terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam Nahrawi saat menjadi Menpora. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Imam saat menjadi Menpora dan pihak Iain.
Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
JJLS Disebut Rawan, Bupati Gunungkidul Minta Kelompok Jaga Warga Mengambil Peran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement