Advertisement
Menhan Prabowo Bakal Kembali Terapkan Sishankamrata
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Upaya memperkuat pertahanan negara dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan akan menerapkan sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata) kembali. Komponen cadangan akan mendukung jalannya sistem itu.
"Kita juga kembali akan menggunakan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta sehingga TNI sebagai komponen inti akan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Advertisement
Prabowo menyampaikan hal tersebut didampingi Wamenhan Wahyu Sakti Trenggono dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Mereka telah menggelar rapat pimpinan Kementerian Pertahanan dan TNI. Presiden Jokowi menyampaikan pembukaan dalam rapim itu.
"Tugas kami mendukung TNI sehingga TNI bisa menjalankan misi yang tidak ringan. Mereka lah yang akan menjadi inti dari menjaga kedaulatan kita," kata dia.
Soal pertahanan rakyat semesta, sebelumnya Prabowo berharap peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara segera diterbitkan. PP itu, kata dia, untuk memperkuat sistem pertahanan Indonesia.
"Kita berharap juga akan keluar peraturan pemerintah tentang aturan pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Keamanan Negara. Mudah-mudahan juga dalam waktu dekat bisa keluar," kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Prabowo menjelaskan sistem pertahanan Indonesia berkonsep Pertahanan Rakyat Semesta yang melibatkan seluruh komponen bangsa. "Dan ini juga nanti untuk memperkuat sistem pertahanan kita. Saya ulangi sistem pertahanan kita adalah sistem pertahanan keamanan rakyat semesta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement