Advertisement
Moeldoko Tegaskan Tak Terlibat Jiwasraya, Minta BAP Diperiksa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko minta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal kasus Jiwasraya diperiksa, dia yakin di BAP itu tak ada namanya. Moeldoko menegaskan dirinya tak terlibat kasus tersebut.
Isu ini bermula dari Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. Benny menyinggung eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hary sebelumnya pernah bekerja di Kantor Staf Presiden (KSP). Moeldoko menegaskan sudah tidak memiliki relasi dengan Hary.
Advertisement
"Nggak ada. Hubungan apa lagi? Kita kemarin hubungan kerja saja. Setelah beliau nggak di sini, nggak ada hubungan apa-apa," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) lalu.
Moeldoko mempersilakan Hary diproses secara hukum. Moeldoko menegaskan Hary sudah tidak memiliki kaitan dengan KSP.
Pada Jumat (24/1/2020) kemarin, Moeldoko kemudian bicara lagi soal Hary. Dia meminta semua pihak untuk tak membangun persepsi politik, soalnya gelaran politik 2024 masih lama.
"Begini lo, saya ulangi lagi, Jiwasraya sama sekali tidak ada hubungannya sama Moeldoko, KSP, jauh... jauh sekali," kata Moeldoko.
Moeldoko tak memungkiri bahwa Hary memang pernah bekerja di KSP. Dia pun menilai itu adalah sebuah keteledoran karena tak melakukan pengecekan secara mendetail. Keberadaan Hary di KSP dulu tak ada hubungannya dengan kasus Jiwasraya.
"Jadi, kalau mau ngait-ngaitkan, silakan saja, nggak apa-apa. Tapi saya juga punya hak dong. Kalau itu nyinggung-nyinggung, saya juga bisa punya alasan untuk membela diri. Saya katakan nggak ada sama sekali. Nanti bisa dilihat kok itu apakah pernah itu Hary setor ke gue, kan ada di BAP. Nanti di BAP akan menyampaikan dengan jelas," ujar Moeldoko.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus pelacakan dan pemulihan aset untuk menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, menuturkan tim pelacakan aset ini terdiri atas unsur Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, pusat pemulihan aset, asisten umum, dan asisten khusus Jaksa Agung. Menurutnya, tim pelacak aset itu memiliki tugas pokok untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi berbagai aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya.
"Kemudian melakukan koordinasi dan kerjasama dengan central authority, PPATK, serta stakeholder dan counterpart di dalam maupun luar negeri," ujar Hari di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (24/1/2020) kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
- Tok! KPU Putuskan Dua Caleg Terpilih PDIP Diganti, Ini Penggantinya
- Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
- Strategi Bata Tutup Pabrik Disebut Kurang Tepat di Tengah Pertumbuhan Industri
- Tak Penuhi Rekomendasi OJK, Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia Dicabut
Berita Pilihan
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 9 Mei 2024: Masalah Sampah, Keracunan Massal, hingga Indonesia Vs Guinea
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
- Jokowi Bantah Pemerintah Mengajukan Percepatan Pelaksanaan Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement