Advertisement
Dubes Arab Saudi Jelaskan Penambahan Kuota Haji untuk Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penambahan kuota haji untuk Indonesia masih dipertimbangkan. Hal itu dijelaskan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi. Namun demikian, penambahan jemaah merupakan putusan Kerajaan dan Presiden.
Dia mengatakan bahwa saat ini Indonesia masih menjadi negara dengan sumbangan jemaah paling tinggi mencapai 230.000 orang pada 2019. Tiap tahun pemerintahan Saudi juga terus meningkatkan pelayanan selama musim haji.
Advertisement
"Pada saat ini pada titik ini masih jumlahnya sama tapi itu tentu hal yang dibahas tidak di level kami tapi di level pemerintahan tertinggi yakni Raja dan juga Presiden, dan apabila ada update terbaru tentang hal tersebut dengan senang hati akan kami beritahu," katanya di Kantor Wakil Presiden, Senin (27/1/2020).
Esam menyebut pemerintahan Arab Saudi sejatinya sangat senang apabila dapat menerima sebanyak mungkin jemaah haji. Akan tetapi negara itu tetap harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan para jemaah.
Menurutnya, sejumlah wilayah memiliki area yang cukup terbatas. Beberapa diantaranya seperti Mina dan Arafah. Kedua lokasi ini merupakan daerah yang dikunjungi oleh jemaah selama prosesi haji.
"Sehingga penambahan kuota ini harus menunggu selesainya berapa proyek besar dalam hal perluasan area, sehingga apabila itu sudah kami bisa tambahkan lagi jumlah orang yang akan kami layani," ujarnya.
Sementara itu, saat pertemuan dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut menerangkan tentang peningkatan pelayanan yang diberikan oleh Arab Saudi kepada jamaah haji dan umrah diantaranya Tarikh Makkah.
Adapun aturan itu memberikan keleluasaan pengurusan administrasi ke negara asal, sebelum menuju ke Arab Saudi. Upaya ini untuk mengurangi waktu pengurusan administrasi di Jeddah.
Di sisi lain Menteri Agama Fachrul Razi sempat melobi Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota dasar jemaah haji Indonesia menjadi 231 ribu.
Permintaan itu disampaikan Fachrul saat menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M di Makkah, Arab Saudi, pada Senin (2/12/2019) malam waktu setempat.
“Menteri Agama Fachrul Razi telah bersurat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, meminta agar kuota dasar Indonesia ditetapkan menjadi 231.000,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar melalui keterangan resmi Kementerian Agama, Selasa (3/12/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement