Advertisement
Politikus PKS Asal Aceh Usulkan Ekspor Ganja: Ganja Bisa untuk Obat & Tidak Haram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rafli, mendorong pemerintah menjadikan ganja sebagai salah satu komoditas eskpor.
Usulan legalisasi ganja Aceh sebagai komoditas ekspor dimaksudkan untuk kebutuhan medis dan turunannya, bukan untuk disalahgunakan dan bebas dipergunakan. “Pemanfaatan ganja dari sisi medis yang sudah diakui dan digunakan sejumlah negara lebih maju,” kata Rafli melalui keterangan resmi, Jumat (31/1/2020).
Advertisement
Di Indonesia rencana itu bertentangan dengan pasal 8 ayat 1 UU No,35/2009 Tentang Narkotika Golongan 1 yang tidak boleh digunakan untuk kebutuhan medis.
Menurut Rafli apabila pemerintah serius berencana mengelola komoditas tersebut, DPR dan seluruh instansi bisa saja merevisi regulasi yang ada. Namun dengan catatan dapat menutup celah penyalahgunaan. “Secara hukum agama, tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram, yang haram adalah penyalahgunaannya,” ujar politikus asal Daerah Pemilihan Aceh tersebut.
Rafli menawarkan sejumlah langkah yang dapat dilakukan pemerintah. Nantinya konsep tersebut dikaji kembali oleh para pakar ilmiah di bidangnya.
Adapun konsep itu, pertama menetapkan zonalisasi pilot project industri ganja Aceh untuk kebutuhan medis dan turunannya. “Membentuk mekanisme tersistem hingga program ini sukses,” terangnya.
Budi daya dan pemanfaatan ganja Aceh sebagai bahan baku kebutuhan medis berkualitas ekspor menjadi usulan Rafli pada rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan, Kamis (30/1/2020).
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan masih akan mengkaji teknis usulan tersebut. Sementara itu dalam regulasi yang ada, ganja masih dilarang penyebarannya di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement