Advertisement
Ngeri, Angka Perkawinan Anak di Indonesia 193.000
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berdasarkan catatan Kelompok Kerja Mahkamah Agung, angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Pada 2018, angka perkawinan anak di Tanah Air mencapai 193.000 kasus.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung, Edy Wibowo di acara pakta integritas Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (GEBBER PPA) di Kantor Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Advertisement
Edy mengatakan, dari 193.000 perkawinan anak yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh faktor ekonomi, dan dukungan keluarga yang kurang memahami persoalan pernikahan anak di usia dini.
"Mirisnya dari 193.000 perkawinan anak yang terjadi di Indonesia, hanya 14.000 yang mengajukan perenungan dispensasi ke pengadilan, di antaranya sebanyak 13.000 mengajukan ke pengadilan agama dan 200.000 ke pengadilan negeri," kata Edy.
Edy menambahkan, sekitar 7% yang mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan, sedangkan 93% tidak mengajukan, dan langsung melakukan pernikahan tanpa catatan resmi (nikah siri).
"Hanya tujuh persen yang mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan, dan 93 persen tidak mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan, tapi mereka langsung nikah siri. Jadi, lebih besar tanggung jawab eksekutif dari pemerintah untuk mengedukasi yang 93 persen dibanding yang 7 persen," tuturnya.
Edy juga menjelaskan, tahun 2018 Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan yang menyatakan, bahwa usia minimum anak menikah untuk laki-laki 19 tahun sementara perempuan usia 16 tahun, dan telah diatur UU No. 1/1974. Ia juga menilai peraturan itu bertentangan dan diskriminatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
DBD Menggila di Kulonprogo, Ini Kapanewon dengan Kasus Terbanyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
Advertisement
Advertisement