Advertisement
Usai Ziarah, 4 Perempuan Asal Semarang Nyuri 53 Pasang Sepatu di Mal Magelang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Sebanyak empat orang perempuan asal Semarang nekat mencuri puluhan pasang sepatu di Artos Mall Magelang. Satu di antara pelaku berhasil ditangkap sedangkan tiga lainnya menjadi buronan Polres Magelang.
Peristiwa itu terjadi pada 27 Januari lalu. Ketiga pelaku yakni Titin Ayu Pratiwi, 27, asal Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Magelang. Sementara tiga pelaku atas nama Novi Andriania, Tri Rojati, dan Bella Siti asal Kota Semarang ditetapkan sebagai DPO.
Advertisement
“Keempat pelaku tersebut masih satu kelurga. Ada yang adik dan bibi dari pelaku yang kita amankan ini,” kata Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santoso, dalam konferensi pers di Mapolres Magelang, Senin (3/2/2020).
Keempat pelaku membawa kabur 50 pasang sepatu dan tiga pasang sendal bermerk dengan total harga Rp21,9 juta. Tindakan itu dilakukan dalam waktu 2,5 jam mulai 12.00 WIB hingga 14.30 WIB.
Aksi pelaku baru diketahui saat petugas jaga mengecek barang-barangnya dan mendapati kardus kardus sepatu dan sendal dalam keadaan kosong. "Petugas mendata jumlah barang yang hilang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mertoyudan,” terangnya.
Petugas yang mendapat laporan langsung mengecek TKP, mengumpulkan keterangan petugas keamanan dan meminta rekaman CCTV. Hasilnya, mereka mengidentifikasi pelaku sehingga kemudian melakukan pengejaran ke Semarang.
Dalam jeda tiga hari, Kamis (30/1/2020), unit reskrim Polsek Mertoyudan menangkap salah satu pelaku. Bersama pelaku diamankan pula beberapa pasang sepatu, satu unit mobil Mitsubishi Expander H 8471 DS dan satu buah handphone yang diduga akan digunakan untuk menjual barang curian mereka.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Adapun pelaku Titin ketika ditanya mengungkapkan dirinya diajak ziarah di puncak Bukit Tidar Kota Magelang. Usai ziarah, ia diajak dua adiknya serta bibinya untuk mengambil sepatu di Artos Mall.
Dalam aksinya, mereka punya peran berbeda. Mereka terlebih dahulu membeli bantal besar di Matahari Artos Mall agar mendapat kantong plastik besar. Setelah itu mereka berempat yang memiliki peran masing-masing melakukan aksinya.
“Saya hanya memegang kantong plastik Matahari, dan bibi saya mengambil sepatu dan sendal yang ada di luar Matahari di bagian promo. Setelah itu saya taruh dekat eskalator diambil adik saya kemudian dibawa ke mobil,” terangnya.
Tindakan itu dilakukan empat kali tanpa berpikir bahwa ada CCTV yang mengamati mereka. Sampai di rumah mereka di Semarang, Titin diberi dua pasang sepatu dan uang Rp200.000 oleh bibinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
6 Kalurahan di Pesisir Selatan Kulonprogo Dipasang EWS Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
Advertisement
Advertisement