Advertisement
Vonis Seumur Hidup untuk Reynhard Sinaga, Jaksa Inggris Ajukan Banding
Advertisement
Harianjogja.com, INGGRIS - Warga negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Manchester atas kejahatan seksual yang dilakukannya. Jaksa penuntut di Inggris pun mengajukan banding atas vonis tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Fungsi Protokol dan Konsuler Kedubes Indonesia untuk Inggris, Gulfan Afero. Gulfan mengatakan pihak Kedubes sudah mendapatkan informasi terkait banding yang diajukan jaksa. Gulfan juga mengatakan Reynhard sudah mengetahui permohonan banding jaksa.
Advertisement
"Saya kemarin, Senin, tanggal 3 Februari baru saja bertemu dengan Reynhard di penjara untuk menyampaikan informasi bahwa pihak Kejaksaan secara resmi telah mengajukan banding atas putusan Hamim di Crown Court Manchester dan memastikan bahwa hak-hak Reynhard sebagai terdakwa atau tahanan di Inggris telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Inggris," kata Gulfan kepada detikcom, Selasa (4/2/2020).
Untuk diketahui, hakim Suzanne Goddard menetapkan masa hukuman Reynhard minimum 30 tahun. Setelah 30 tahun, Reynhard bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.
Vonis hakim Suzanne ini merupakan vonis kedua yang diterima Reynhard. Vonis pertama yang dijatuhkan kepada Reynhard adalah 88 hukuman penjara seumur hidup, dengan masa hukuman minimum 20 tahun penjara.
Menurut Gulfan, jaksa penuntut Inggris mengajukan banding agar Reynhard dihukum penjara seumur hidup dan tidak mendapat pembebasan bersyarat setelah 30 tahun. Gulfan menilai jaksa Inggris ingin Reynhard menghabiskan hidupnya di dalam penjara atas tindakan yang dia buat.
"Vonis tanggal 6 Januari lalu, Reynhard mendapatkan hukuman 30 tahun penjara. Setelah 30 tahun di penjara, dia dapat mengajukan pembebasan bersyarat. Sedangkan yang dituntut oleh jaksa, Reynhard tidak mendapatkan pembebasan bersyarat atau akan mendapatkan hukuman the whole life sentence, yang akan menyebabkan Reynhard akan mengakhiri hidup di penjara," jelasnya.
Diketahui, Reynhard ditahan sejak 2017, setelah salah satu korbannya tiba-tiba sadarkan diri saat tindak pemerkosaan masih berlangsung. Korban ini melawan dan terjadilah perkelahian hingga Reynhard mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Korban yang tidak disebut namanya itu sempat diinterogasi polisi atas dugaan penyerangan. Namun yang tidak disadari Reynhard, korban sempat merampas salah satu telepon genggam Reynhard dan menyerahkannya ke polisi. Dari telepon genggam itulah terungkap tindakan bejat Reynhard terhadap puluhan pria tak dikenal.
Pemeriksaan polisi menemukan material video kejahatan seksual sebesar 3,28 terabytes yang menampilkan aksi bejat Reynhard di dalam telepon genggam itu. Jumlah itu setara dengan 250 keping DVD atau 300.000 foto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Perbaikan Sekolah Rusak, Pemkab Bantul Siapkan Alokasi Belanja Tak Terduga
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
Advertisement
Advertisement