Advertisement
Eksekusi Mati Aman Abdurrahman Segera Dijadwalkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadwalkan eksekusi mati terpidana tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani mengatakan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berkoordinasi untuk menentukan jadwal eksekusi mati terpidana Aman Abdurrahman alias Oman Rachman alias Abu Sulaiman. Aman Abdurrahman adalah pentolan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang jadi aktor intelektual dibalik peristiwa bom bunuh diri di Jalan M.H. Thamrin Jakarta Pusat beberapa tahun lalu.
Advertisement
"Jadi pelaksana eksekusi mati itu kan ranahnya ada di Kejaksaan Agung ya. Makanya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melalui Satgas Terorisme berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk jadwalkan eksekusi mati yang bersangkutan," tutur Andhi kepada JIBI melalui sambungan telepon, Selasa (4/2/2020).
Andhi mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi baik dari pihak keluarga maupun penasihat hukum bahwa terpidana Aman Abdurrahman akan mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) hingga grasi atau tidak, setelah putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Belum, hingga saat ini masih belum ada info PK atau grasi. Perkara itu sudah inkrah dan dijatuhi hukuman mati oleh hakim," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman yang didakwa berbagai kasus terorisme, termasuk serangan di Jalan H.M Thamrin Jakarta Pusat.
Dalam sidang Jumat (22/06/2018), majelis hakim menyatakan tak ada satupun alasan yang dapat meringankan hukuman terhadap Aman. Aman dinyatakan terbukti terlibat dalam sejumlah kasus tindak pidana terorisme, di antaranya Bom Thamrin, Bom Samarinda, serta dua penyerangan terhadap polisi di Bima dan Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua Kali Terkena Serangan Jantung, Krasno Bersyukur Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
Advertisement
Advertisement