Advertisement
Daftar Negara yang Membatasi Perjalanan dari dan ke China
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pembatasan perjalanan yang lebih ketat dilakukan sejumlah negara untuk mengendalikan penyebaran virus corona (coronavirus) yang semakin cepat.
Berikut ini adalah negara-negara yang memberlakukan pembatasan atau tindakan khusus bagi orang-orang yang datang atau akan menuju China, seperti dikutip Bloomberg.
Advertisement
Australia
Warga negara asing asal China tidak diizinkan memasuki Australia sampai 14 hari setelah mereka meninggalkan atau transit melalui China. Warga negara Australia, penduduk tetap, dan keluarga mereka masih bisa masuk tetapi wajib dikarantina selama 14 hari jika mereka baru-baru ini berkunjung ke daratan China. Pemerintah telah menyarankan agar tidak melakukan perjalanan ke daratan China.
Hongkong
Hong Kong memberlakukan karantina bagi siapa pun yang datang dari daratan China, termasuk penduduk Hong Kong dan pengunjung yang masuk melalui bandara internasional mulai 8 Februari. Terminal pelayaran besar Kai Tak di Victoria Harbour akan ditutup karena awak dan penumpang di kapal pesiar masih dikarantina. Sebagian besar penyeberangan perbatasan China sudah ditutup.
India
Kementerian Kesehatan India membatalkan seluruh Visa untuk warga negara asing yang bepergian dari China. Siapa pun yang bepergian ke China akan dikarantina saat mereka kembali.
Indonesia
Pemerintah menutup penerbangan langsung dari dank e China. Indonesia juga telah menangguhkan Visa on arrival untuk warga negara China.
Selandia Baru
Larangan siapa pun yang bepergian dari China mulai berlaku 3 Februari dan berlangsung selama 14 hari. Pemerintah juga telah meningkatkan peringatan perjalanannya ke China menjadi “tidak bepergian,” yang merupakan tingkat peringatan tertinggi.
Filipina
Filipina memperluas larangan perjalanan yang sebelumnya diberlakukan pada pengunjung dari provinsi Hubei menjadi seluruh China, termasuk Hong Kong dan Makau. Presiden Rodrigo Duterte telah memberlakukan karantina selama 14 hari untuk orang-orang Filipina yang datang dari China dan untuk sementara waktu melarang perjalanan ke China, Hong Kong, dan Makau.
Singapura
Singapura telah melarang masuk dan transit orang yang telah melakukan perjalanan ke daratan China dalam 14 hari sebelumnya mulai 1 Februari. Visa warga China untuk mengunjungi Singapura telah ditangguhkan, termasuk yang sudah dikeluarkan.
Korea Selatan
Mulai 4 Februari, Korea Selatan melarang masuknya orang asing yang telah mengunjungi atau tinggal di Hubei dalam 14 hari sebelumnya. Korsel juga menangguhkan fasilitas bebas visa bagi wisatawan China ke Pulau Jeju.
Taiwan
Center for Disease Control Taiwan mengatakan seluruh penduduk China, tidak termasuk mereka yang berasal dari Hong Kong dan Makau, dilarang memasuki Taiwan mulai 6 Februari. Wisatawan yang telah mengunjungi Hong Kong dan Makau akan dikarantina di rumah dan harus memantau kesehatan mereka selama 14 hari.
Inggris
Pemerintah telah merekomendasikan warga negara Inggris agar meninggalkan China dan menyarankan untuk tidak melakukan perjalanan ke China daratan kecuali ada kepentingan khusus.
Amerika Serikat
AS sementara waktu melarang masuk ke warga negara asing yang telah mengunjungi China dan berisiko menyebarkan penyakit, kecuali mereka adalah kerabat dekat warga negara AS atau penduduk tetap. Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan larangan bepergian ke China.
Vietnam
Pemerintah telah melarang semua warga asing yang telah menghabiskan waktu di China dalam dua minggu sebelumnya untuk memasuki Vietnam. Negara itu sudah mengkarantina sekitar 900 orang, kebanyakan dari mereka merupakan warga negara Vietnam yang datang dari China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
- Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL
- Arsip Indarung I Semen Padang Ditetapkan Jadi Memory of the World Asia Pacific
- Presiden NOC Prancis Doakan Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement